INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan mengenai Ketentuan Pokok Lingkungan dan Bangunan Pemugaran sebagaimana dimaksud Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor D.IV-6097/d/33/1975, dewasa ini dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan kota, oleh karena itu perlu disempumakan menjadi PERDA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.