INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.