Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rakyat Hulondhalo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Publik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
12

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rakyat Hulondhalo

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar