INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Rakyat Hulondhalo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Publik.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.