Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2010 – 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi merupakan suatu arahan dan pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah dan melaksanakan ketentuan dalam Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2010 – 2015, perlu membentuk peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2010-2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2010 – 2015

Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2011

Berlaku Tanggal
26 Januari 2011

Sumber
LD.2011/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar