Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
10

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
01 September 2009

Diundangkan Tanggal
01 September 2009

Berlaku Tanggal
01 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar