Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Komoditi perkebunan merupakan usaha yang dominan dan melibatkan mayoritas pekebun di Provinsi Jambi sehingga dapat menentukan perkembangan perekonomian masyarakat dan daerah;
  2. Usaha perkebunan kelapa sawit dan karet semakin berkembang terutama secara mandiri/swadaya sehingga perlu kepastian dan perlindungan perolehan harga yang wajar serta menghindari persaingan yang tidak sehat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
23 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar