Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Adat Melayu Jambi merupakan sistem pandangan hidup masyarakat Jambi yang kokoh seperti tersirat dalam seloko;
  2. Titian teras betanggo batu, cermin yang tidak kabur, lantak nan tidak goyah, dak lapuk dek hujan dak lekang dek panas, kato nan saiyo, adat bersendi syara’
  3. , syara’
  4. bersendi kitabullah, syara’
  5. mengato, adat memakai;
  6. bahwa Adat Melayu Jambi berisi nilai-nilai, aturan-aturan, norma dan kebiasaan-kebiasaan kuat dan benar serta menjadi pedoman dalam penataan tatanan masyarakat, sistem hukum, sistem kepemimpinan dan pemerintahan yang dipegang teguh masyarakat Melayu Jambi dengan sistem sanksi yang tegas jika anggota masyarakat melakukan pelanggaran;
  7. bahwa Lembaga Adat Melayu Jambi adalah wadah fasilitasi, koordinasi, mediasi, dan menjaga stabilitas, keutuhan, kebersamaan serta saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpedoman pada adat bersendi syara’
  8. , syara’
  9. bersendi kitabullah, syara’
  10. mengato, adat memakai;
  11. bahwa Lembaga Adat Melayu Desa dan/atau sebutan lain sebagai wilayah ico pakai adat merupakan unit terdepan bagi penegakan hukum serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya Melayu Jambi, maka wajib bagi Lembaga Adat Melayu Jambi, sesuai tingkatannya memperkuat peran dan fungsi Lembaga Adat Melayu Desa dan/atau sebutan lain;
  12. bahwa untuk memperkokoh jatidiri masyarakat Melayu Jambi maka perlu dilaksanakan pelestarian dan pengembangan adat Melayu Jambi;
  13. bahwa untuk menjamin dan menjaga hak-hak masyarakat Jambi dalam rangka kepentingan peningkatan pendidikan dan kesejahteraan lahiriah serta batiniah, maka peran Lembaga Adat Melayu Jambi, sesuai tingkatannya perlu diperkuat fungi, tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya;
  14. bahwa untuk memperkuat fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab Lembaga Adat Melayu Jambi maka Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi
Nomor
2
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Lembaga Adat Melayu Jambi
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2014
Berlaku Tanggal
11 Maret 2014
Sumber
LD.2014/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Riau Nomor 57 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

11 bulan ago

Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 Tahun 2024

Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

11 bulan ago

Peraturan Gubernur Riau Nomor 54 Tahun 2024

Tarif Layanan pada Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan

11 bulan ago

Peraturan Gubernur Riau Nomor 53 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu…

11 bulan ago

Peraturan Gubernur Riau Nomor 52 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan…

11 bulan ago

Peraturan Gubernur Riau Nomor 49 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil…

11 bulan ago