INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk terciptanya sinkorinisasi dan mendukung tujuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dibutuhkan penataan kembali terhadap seluruh Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang ada dan masih berlaku;
- bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang
- undangan yang lebih tinggi dan/atau tidak operasional, perlu dilakukan pencabutan atas Peraturan Daerah dimaksud;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
- undangan, pencabutan atas sebuah Peraturan Daerah harus secara tegas dan jelas dinyatakan pencabutannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.