Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk terciptanya sinkorinisasi dan mendukung tujuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dibutuhkan penataan kembali terhadap seluruh Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang ada dan masih berlaku;
  2. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang
  3. undangan yang lebih tinggi dan/atau tidak operasional, perlu dilakukan pencabutan atas Peraturan Daerah dimaksud;
  4. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
  5. undangan, pencabutan atas sebuah Peraturan Daerah harus secara tegas dan jelas dinyatakan pencabutannya;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2022

Berlaku Tanggal
29 Maret 2022

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2022 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar