Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Secara geologis, geografis, biologis, hidrologis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi dan teknologi, Jambi merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu. Upaya penanggulangan bencana memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
01 September 2016

Diundangkan Tanggal
01 September 2016

Berlaku Tanggal
01 September 2016

Sumber
LD.2016/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar