Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang Khusus

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Izin Angkutan Khusus dengan wilayah operasi Lintas Kabupaten/Kota merupakan jenis Retribusi Daerah;
  2. Bagi kendaraan khusus dan kendaraan barang yang berasal dari luar Daerah perlu dilakukan Pengendalian dan Pengawasan serta untuk memberlkan Kontribusi kepada Pemda guna meringankan beban dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan melalui pembayaran retribusi lzln angkutan barang khusus.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
4

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang Khusus

Ditetapkan Tanggal
29 April 2004

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2004

Berlaku Tanggal
10 Mei 2004

Sumber
LD.2004/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar