Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Laboratorium Uji Mutu Konstruksi pada Balai Pengujian Dinas Pekerjaan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Memberikan jaminan standar mutu konstruksi dan pemberian jaminan keamanan dan keselamatan bangunan pada pekerjaan konstruksi diperlukan mutu konstruksi, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Laboratorium Uji Mutu Konstruksi pada Balai Pengujian dinas Pekerjaan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Laboratorium Uji Mutu Konstruksi pada Balai Pengujian Dinas Pekerjaan Umum

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2009

Berlaku Tanggal
14 Juni 2009

Sumber
LD.2009/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar