Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Retribusi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Kepmenhub Nomor KM. 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada Pasal 31 ayat (3) dan ayat (4) setiap tempat kendaraan yang dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimport perlu dilakukan Pemeriksaan Teknis terhadap kesesuaian atas Fisik setiap kendaraan sehingga perlu diberikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
5

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Retribusi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
29 April 2004

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2004

Berlaku Tanggal
10 Mei 2004

Sumber
LD.2004/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar