INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Retribusi Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Kepmenhub Nomor KM. 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada Pasal 31 ayat (3) dan ayat (4) setiap tempat kendaraan yang dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimport perlu dilakukan Pemeriksaan Teknis terhadap kesesuaian atas Fisik setiap kendaraan sehingga perlu diberikan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Mutu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.