Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ternak sapi dan kerbau betina produktif merupakan sumber daya utama dalam upaya percepatan pertumbuhan populasi dan produksi yang berkelanjutan, maka harus dijaga kelestarian dan ketersediaannya;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan populasi guna mencukupi ketersediaan daging ternak sapi dan kerbau serta mencegah berkurangnya ternak sapi dan kerbau betina produktif, perlu dilakukan pengendalian terhadap ternak sapi dan kerbau betina produktif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2015

Sumber
LD.2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar