Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang mengatur tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan;
  2. bahwa Pajak Daerah hingga saat ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
6

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2011

Berlaku Tanggal
19 Maret 2011

Sumber
LD.2011/No.6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar