Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain menegaskan bahwa Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, oleh sebab itu pembangunan Pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pendidikan yang merupakan urusan wajib oleh Provinsi sesuai lingkup kewenangan dan tanggung jawabnya, maka perlu pengaturan dari aspek otonomi untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu dan komprehensif sehingga dapat mendorong terciptanya sumberdaya manusia berdaya saing, demokratis dan bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
07 November 2017

Diundangkan Tanggal
07 November 2017

Berlaku Tanggal
07 November 2017

Sumber
LD.2017/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar