Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jawa Barat Memiliki Berbagai Khasanah Budaya Yang Merupakan Hasil Cipta, Karsa Dan Karya Masyarakat Yang Harus Dilestarikan, Sebagai Jati Diri Masyarakat Jawa Barat Serta Aset Nasional, Dan bahwa Dalam Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Baik Yang Bersifat Benda Maupun Takbenda, Perlu Dilakukan Upaya Strategis Melalui Konservasi, Rekonstruksi Dan Revitalisasi, Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, Sehingga Berdasarkan Pertimbangan, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2012

Berlaku Tanggal
18 Juni 2012

Sumber
LD 2012/NO.11 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar