INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 1953 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Propinsi Jawa Barat untuk Barang-barang Bergerak yang Bukan Karena Salah Dan/atau Kelalaiannya Sendiri Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Sebagai Akibat Peristiwa-peristiwa Luar Biasa, Terjadi Disesuatu Tempat Atau Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Berlaku
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jabarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.