Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 1953

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Propinsi Jawa Barat untuk Barang-barang yang Tidan Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
18

Tahun
1953

Tentang
Perda Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Propinsi Jawa Barat untuk Barang-barang yang Tidan Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 1953

STATUS PERATURAN

Berlaku

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jabarprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar