INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 1953 Tentang Pemberian Pengganti Kerugian kepada Pegawai Propinsi Jawa Barat untuk Barang-barang yang Tidan Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang pada Waktu Melakukan Perjalanan Dinas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Berlaku
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jabarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.