Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jawa Barat Memiliki Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Sebagai Bagian Dari Sumberdaya Alam Yang Dianugerahkan Oleh Tuhan Yang Maha Esa Yang Perlu Dijaga Kelestariannya Dan Dimanfaatkan Sebesar-Besarnya Untuk Kemakmuran Masyarakat, Bagi Generasi Sekarang Dan Yang Akan Datang.Dan bahwa Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Memiliki Keragaman Potensi Sumberdaya Alam Yang Tinggi, Dan Sangat Penting Bagi Pengembangan Sosial, Ekonomi, Budaya, Dan Lingkungan, Sehingga Perlu Dikelola Secara Berkelanjutan, Dengan Memperhatikan Aspirasi Dan Partisipasi Masyarakat, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau- Pulau Kecil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2012

Diundangkan Tanggal
18 Juni 2012

Berlaku Tanggal
18 Juni 2012

Sumber
LD 2012/NO.9 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar