INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Penyertaan Modal Daerah untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan Pembangunan Nasional di Jawa Tengah khususnya pembangunan di sektor Industri di Kabupaten Daerah Tingkat II Cilacap oleh Pemerintah telah direncanakan pembentukan usaha Kawasan Industri Cilacap yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah Tingkat JI Cilacap oleh Pcmerintah telah direncanakan pembentukan usaha Kawasan Industri Cilacap yang berbentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO);
- bahwa dalam pembentukan Perusahaan Perseroan dimaksud, Daerah Tingkat I Jawa Tengah turut serta sebagai pemegang Modal Saham sebagaimana telab ditetapkan. dawn Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyertaan modal telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyertaan modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (PERSERO) Dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Cilacap ;
- bahwa sesuai dengan ketentuan itu, Penyertaan Modal Daerah Propinsi Daerah Tinskat I Jawa Tengah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.