Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kepada Instansi Pemungut

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Uang perangsang atas realisasi penerimaan retribusi daerah yang diatur dengan berbagai Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, besar prosentasenya berbeda antara yang satu dengan yang lainnya sehingga kurang mencerminkan adanya kesamaan penataan dan perlakuan;
  2. bahwa Peraturan-peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang mengatur berbagai retribusi daerah, dalam upaya menggairahkan semangat kerja dan sekaligus sebagai motivasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, belum menggunakan istilah yang dibakukan sehingga tidak menciptakan adanya kesatuan pengertian dan memungkinkan terjadinya duplikasi pekerjaan;
  3. bahwa berhubung dengan itu dalam rangka keseragaman dan kesatuan pengertian serta guna menciptakan tertib administrasi dipandang perlu menetapkan pengaturan pemberian uang perangsang atas realisasi penerimaan retribusi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
1

Tahun
1991

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Kepada Instansi Pemungut

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 1991

Diundangkan Tanggal
26 September 1991

Berlaku Tanggal
26 September 1991

Sumber
LD.1991/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar