Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1984

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1984 Tentang Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah dengan Surat Paksa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penegakkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka kepada para Penanggung Pajak dan Retribusi Daerah, maka kepada para Penanggung Pajak dan Retribusi Daerah yang lalai atau sengaja tidak melaksanakan kewajibannya, perlu dilakukan penagihan dengan surat paksa;
  2. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu memberlakukan secara mutatis muntadis Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 tentang Penagihan Pajak Negara dengan surat paksa sebagai Undang-Undang terhadap Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
11

Tahun
1984

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah dengan Surat Paksa

Ditetapkan Tanggal
17 November 1984

Diundangkan Tanggal
04 April 1985

Berlaku Tanggal
04 April 1985

Sumber
LD.1985/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar