Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Pramuwisata di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah diserahkannya sebagian Urusan Pemerintahan di bidang Kepariwisataan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah, maka pengaturan tentang Pramuwisata menjadi urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
  2. bahwa Pramuwisata merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan Kepariwisataan, perlu dibina agar dapat meningkatkan kwalitas kemampuannya dan dapat mencapai daya guna dan hasil guna yang lebih tinggi;
  3. bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka dipandang perlu mengatur Pramuwisata di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
11

Tahun
1995

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pramuwisata di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 1995

Diundangkan Tanggal
17 Januari 1997

Berlaku Tanggal
17 Januari 1997

Sumber
LD.1997/NOMOR.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar