Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1986

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1986 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1972 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Atas Kulit

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarip biaya pemeriksaan kulit sebagaimana tersebut dalam Pasal 3 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1972 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Atas Kulit (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Seri A Tahun 1973 Nomor 1) yang telah diubah pertama dengan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1981 (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 1981 Seri B Nomor 2) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan karena itu perlu diadakan perubahan yang ke dua

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
12

Tahun
1986

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1972 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Atas Kulit

Ditetapkan Tanggal
24 September 1986

Diundangkan Tanggal
21 Juli 1987

Berlaku Tanggal
21 Juli 1987

Sumber
LD.1987/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar