INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1986 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarip biaya pemeriksaan ternak sebagaimana tersebut dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1972 tentang Penertiban Pengawasan Pengiriman Ternak Ke Luar Daerah (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri A Tahun 1973 Nomor 8) yang telah diubah pertama dengan Per aturan Daerah propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah bahwa tarip biaya pemeriksaan temak sebagaimana tersebut dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1972 tentang Penertiban Pengawasan Pengiriman Temak Ke Luar Daerah (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri A Tahun 1973 Nomor 8) yang telah diubah pertama dengan Per aturan Daerah propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1981 (Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 1981 Seri B Nomor 3) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, dan karena itu perlu diadakan perubahan yang kedua.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.