INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Penyelenggaraan Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa besarnya penggantian dan penggunaan biaya dalam rangka penyelenggaraan benih tanaman perkebunan dari kebun-kebun benih dan hasil tanaman kebun-kebun percontohan milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah oleh petani kebun dan pengusaha perkebunan sebagaimana tersebut pada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
- bahwa berhubung dengan itu maka dipandang perlu merubah penggantian biaya dimaksud yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.