Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Penyelenggaraan Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa besarnya penggantian dan penggunaan biaya dalam rangka penyelenggaraan benih tanaman perkebunan dari kebun-kebun benih dan hasil tanaman kebun-kebun percontohan milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah oleh petani kebun dan pengusaha perkebunan sebagaimana tersebut pada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berhubung dengan itu maka dipandang perlu merubah penggantian biaya dimaksud yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
13

Tahun
1988

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Penyelenggaraan Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 1988

Diundangkan Tanggal
31 Maret 1989

Berlaku Tanggal
31 Maret 1989

Sumber
LD.1989/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar