Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 Tentang Penyelenggaraan Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan aneka pendapatan dari hasil produksi di bidang perkebunan, perlu adanya unaha-usaha yang mengarah kepada penyediaan benih tanaman yang bermutu baik;
  2. bahwa usaha-usaha di maksud di samping mempunyai fungsi penyuluhan, pengadaan dan penyediaan benih tanaman perkebunan, juga merupakan talah satu sumber pendapatan Daerah;
  3. bahwa Pemerintah Daerah dapat meminta penggantian biaya yang tidak lebih tinggi dari pada yang diperlukan sesuai dengen fungsi Dinas;
  4. bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu untuk mengaturnya dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
14

Tahun
1977

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penyelenggaraan Kebun Benih dan Kebun Percontohan Milik Pemerintahan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 1977

Diundangkan Tanggal
30 Desember 1978

Berlaku Tanggal
30 Desember 1978

Sumber
LD.1978/NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar