Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Tengah semakin meningkat, meluas dan kompleks yang membutuhkan perlindungan dari pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha sehingga perempuan korban memperoleh hak-haknya dan tercipta lingkungan masyarakat dan dunia usaha yang aman dan tentram;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perlindungan perempuan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2021

Berlaku Tanggal
11 Januari 2021

Sumber
LD.2021/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar