INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 Tentang Kota-kota Lain di Luar Wilayah Ibukota Propinsi Ibukota Kabupaten/Kotamadya dan Kota Administratip Dapat di Bentuk Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di dalam kota-kota lain di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan masyarakat dipandang perlu mengatur pembentukan kelurahan di dalam Kota-Kota lain di luar wilayah Ibukota Provinsi, ibu Kota Kabupaten, Kotamadya dan Kota Administratip
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.