Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 Tentang Kota-kota Lain di Luar Wilayah Ibukota Propinsi Ibukota Kabupaten/Kotamadya dan Kota Administratip Dapat di Bentuk Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di dalam kota-kota lain di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan masyarakat dipandang perlu mengatur pembentukan kelurahan di dalam Kota-Kota lain di luar wilayah Ibukota Provinsi, ibu Kota Kabupaten, Kotamadya dan Kota Administratip

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
24

Tahun
1988

Tentang
Perda Provinsi Tentang Kota-kota Lain di Luar Wilayah Ibukota Propinsi Ibukota Kabupaten/Kotamadya dan Kota Administratip Dapat di Bentuk Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 1988

Diundangkan Tanggal
01 April 1989

Berlaku Tanggal
01 April 1989

Sumber
LD.1989/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar