INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988 Tentang Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berhubung tugas Kepala Desa/Kepala kelurahan sebagai pimpinan pemerintahan Desa/pemerintahan Kelurahan baik dibidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyanakatan mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat, maka untuk memelihara dan menjaga kewajiban serta tertib pemerintahan dipandang perlu menetapkan keseragaman Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan;
- bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1983 dipandang perlu menetapkan peraturan tersebut di dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.