Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988 Tentang Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berhubung tugas Kepala Desa/Kepala kelurahan sebagai pimpinan pemerintahan Desa/pemerintahan Kelurahan baik dibidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyanakatan mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat, maka untuk memelihara dan menjaga kewajiban serta tertib pemerintahan dipandang perlu menetapkan keseragaman Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan;
  2. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1983 dipandang perlu menetapkan peraturan tersebut di dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
26

Tahun
1988

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 1988

Diundangkan Tanggal
30 Mei 1989

Berlaku Tanggal
30 Mei 1989

Sumber
LD.1989/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar