Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lingkungan hidup merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh karena itu pemanfaatannya harus diupayakan dengan menjaga, memelihara, dan mengembangkan kemampuan fungsi lingkungan agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup;
  2. bahwa dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan semakin meningkatnya kegiatan pembangunan, membutuhkan upaya pengendalian dampak lingkungan di Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
  5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;
  6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995;
  12. Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1994;
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993;
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996;
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 1997;
  16. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1993;
  17. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1993.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
3

Tahun
1998

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
17 April 1997

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 1998

Berlaku Tanggal
26 Oktober 1998

Sumber
LD.1998/NOMOR.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar