Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi;
  2. bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak harus mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemerintah Daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, perlindungan, pemulihan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyeleng-garaan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2009

Berlaku Tanggal
13 Februari 2009

Sumber
LD.2009/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar