Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.g.p.a.a Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya;
  2. bahwa urusan pengelolaan Taman Hutan Raya, penyusunan rencana pengelolaan meliputi jangka panjang dan jangka menengah dan pengesahan rencana pengelolaan jangka pendek serta penataan blok dan pemberian perizinan usaha pemanfaatan serta rehabilitasi di Taman Hutan Raya menjadi kewenangan provinsi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya K.g.p.a.a Mangkunagoro I Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2011

Berlaku Tanggal
22 Maret 2011

Sumber
LD.2011/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar