Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang
  3. Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan hidup Organisasi Kemasyarakatan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

Ditetapkan Tanggal
18 April 2022

Diundangkan Tanggal
18 April 2022

Berlaku Tanggal
18 April 2022

Sumber
LD.2022/NOMOR.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar