Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1994

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Iuran Pelayanan Irigasi di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka usaha untuk menjamin tersedianya air irigasi, maka masyarakat pemakai jasa irigasi perlu diikutsertakan untuk membiayai kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam bentuk Iuran Pelayanan lrigasi;
  2. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1992 tentang Iuran Pelayanan Irigasi jis Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pelaksanaan Iuran Pelayanan Irigasi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1992 tentang Pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pelaksanaan Iuran Pelayanan Irigasi, dipandang perlu menetapkan Iuran Pelayanan Irigasi di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
4

Tahun
1994

Tentang
Perda Provinsi Tentang Iuran Pelayanan Irigasi di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 1994

Diundangkan Tanggal
20 Juni 1995

Berlaku Tanggal
20 Juni 1995

Sumber
LD.1995/NOMOR.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar