Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasil guna, khususnya yang menyangkut bidang pelayanan kesehatan, maka Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1989;
  2. bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah perlu dicabut dan menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
4

Tahun
1997

Tentang
Perda Provinsi Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 1997

Diundangkan Tanggal
16 September 1997

Berlaku Tanggal
16 September 1997

Sumber
LD.1997/NOMOR.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar