Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Gubernur, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai-mana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyu-sun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013 yang merupa-kan perwujudan visi, misi dan Program Gubernur yang memuat kebijakan penyelenggaraan Pembangunan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2008-2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008-2013

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2009

Berlaku Tanggal
17 Februari 2009

Sumber
LD.2009/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar