INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan suatu kondisi masyarakat yang tenteram, tertib dan terlindungi bahwa untuk mewujudkan kondisi sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, harus diciptakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 mengatur bahwa ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.