Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1985

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1985 Tentang Uang Leges

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk menunjang usaha-usaha Pemerintah Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah di bidang pembangunan serta dalam rangka peningkatan pendapatan Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu kepada pemakai jasa ketatausahaan dikenakan Uang Leges;
  2. bahwa pemungutan Uang Leges dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
6

Tahun
1985

Tentang
Perda Provinsi Tentang Uang Leges

Ditetapkan Tanggal
19 November 1985

Diundangkan Tanggal
11 Mei 1987

Berlaku Tanggal
11 Mei 1987

Sumber
LD.1987/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar