Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1988

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaaan Umum Cipta Karya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya yang menyangkut sebagian urusan di bidang pekerjaan umum, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagian urusan pemerintah di Bidang Pekerjaan Umum kepada daerah, perlu dibentuk dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
  2. bahwa sesuai dengan Pasal 49 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 jis Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 27 Agustus 1987 Nomor 600/3168/PUOD, maka Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
6

Tahun
1988

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaaan Umum Cipta Karya Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
28 April 1988

Diundangkan Tanggal
28 Februari 1990

Berlaku Tanggal
28 Februari 1990

Sumber
LD.1988/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar