INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pendidikan untuk Pegawai Negeri perlu dilakukan guna meningkatkan kepribadian, pengetahuan dan kemampuannya se-suai dengan tuntutan persyaratan jabatan dan pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri, dalam bentuk tugas belajar;
- bahwa pemberian tugas belajar kepada Pegawai Negeri yang memenuhi syarat adalah untuk tujuan pembinaan karier Pegawai Negeri yang diarahkan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan sistim karier dan sistim prestasi kerja, sejalan dengan penyempurnaan Managemen Pemerintahan dan atau Ketatalaksanaan;
-
- bahwa penunjukan Pegawai Negeri untuk melakukan tugas belajar bertujuan untuk mencukupi kekurangan tenaga trampil dan atau tenaga ahli yang berpengetahuan luas dan mempertinggi mutu Pegawai Negeri sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat;
- ;
-
-
- bahwa Peraturan tentang Tugas Belajar Daerah Swatantra Tngkat I Jawa Tengah Tanggal 12 juni 1958 NO. U. 146/4/23 yang telah di ubah dan ditambah berturut-turut dengan Surat Keputusan tanggal 1 Nopember 1960 No. H. 146/2/10 dan tanggal 27 Mei 1967 No. 3/DPRD-GR/67 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan – ketentuan Undang-undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, dan berhubung dengan itu perlu ada Peraturan Daerah pengganti yang sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1974.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1976 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.