INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Pemeriksaan Mutu Hasil Perikanan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1978 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan menjaga agar hasil perikanan yang dikonsumsikan dan atau diperdagangkan kepada masyarakat, baik dalam negeri maupun luar negeri tetap memenuhi syarat-syarat hygiene, perlu ada pemeriksaan mutu hasil perikanan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 1972 tentang pembinaan Mutu dan Pemeriksaan ikan serta Hasil olahannya (Lembaran Daerah Jawa Tengah seri A tahun 1972 Nomor 3), sudah tidak sesuai lagi maka perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
- bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Januari 1978 Nomor Pem. 2/1/10 dan tanggal 5 Juni 1978 Nomor Ekon 1/1017, dipandang perlu mengatur Pemeriksaan Mutu hasil Perikanan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.