Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Hygiene dan Sanitasi Usaha-usaha Bagi Umum di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan khususnya untuk terciptanya kondisi usaha – usaha bagi umum yang memenuhi syarat kesehatan, agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya penularan penyakit, dan/atau gangguan terhadap kesehatan sekitarnya maka dipandang perlu mengatur Hygiene dan Sanitasi Usaha – usaha Bagi Umum di Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
7

Tahun
1991

Tentang
Perda Provinsi Tentang Hygiene dan Sanitasi Usaha-usaha Bagi Umum di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 1991

Diundangkan Tanggal
04 Juli 1992

Berlaku Tanggal
04 Juli 1992

Sumber
LD.1992/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar