INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991 Tentang Hygiene dan Sanitasi Usaha-usaha Bagi Umum di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan khususnya untuk terciptanya kondisi usaha – usaha bagi umum yang memenuhi syarat kesehatan, agar masyarakat dapat terhindar dari bahaya penularan penyakit, dan/atau gangguan terhadap kesehatan sekitarnya maka dipandang perlu mengatur Hygiene dan Sanitasi Usaha – usaha Bagi Umum di Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.