Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1995 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Kulit Ternak di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1972 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Atas Kulit sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1981 dan Nomor 12 Tahun 1986 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Pemeriksaan dan Pengawasan Atas Kulit Ternak di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
7

Tahun
1995

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Kulit Ternak di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 1995

Diundangkan Tanggal
15 November 1996

Berlaku Tanggal
15 November 1996

Sumber
LD.1996/NOMOR.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar