Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
  2. bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, penanganan risiko, dan penanganan kasus kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran pada anak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2013

Berlaku Tanggal
15 Maret 2013

Sumber
LD.2013/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar