INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya;
- bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, penanganan risiko, dan penanganan kasus kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran pada anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.