Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, telah diundangkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusannya Nomor 3/PUU-VIII/2010 tanggal 9 Juni 2011, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh karena itu perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/No.7

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 30; Pasal 8 ayat (2) dan ayat (6); Pasal 20 ayat (3); Pasal 26 ayat (2); dan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar