Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1981

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1977 tentang Penyelenggaraan Balai Benih dan Kebun Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1981 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar penyelenggaraan balai benih dan kebun milik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat/petani. perlu memberikan biaya intensifikasi kepada Dinas Pertanian Rakyat Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah selaku penyelenggara balai benih dan kebun tersebut;
  2. bahwa berhubung dengan itu, dipandang perlu merubah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1977 tentang penyelenggaraan Balai Benih dan Kebun Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan menambah ketentuan tentang biaya intensifikasi dalam salah satu pasalnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8

Tahun
1981

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1977 tentang Penyelenggaraan Balai Benih dan Kebun Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 1981

Diundangkan Tanggal
03 September 1981

Berlaku Tanggal
03 September 1981

Sumber
LD.1981/NO.79

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1981 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar