Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1982

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1982 Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1972 tentang Uang Balas Jasa Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Propinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan dorongan moril bagi pegawai Perusahaan Daerah dalam meningkatkan Produktivitas Kerjanya, telah diberikan jaminan berusa Uang Balas Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1972;
  2. bahwa Uang Balas Jasa bagi Pegawai Perusahaan Daerah Propinsi Jawa Tengah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1972 tersebut diatas kenyataannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan;
  3. bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu untuk meninjau kembali besarnya Bang Balas Jasa bagi pegawai Perusahaan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dimaksud;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8

Tahun
1982

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1972 tentang Uang Balas Jasa Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Propinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 1983

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 1984

Berlaku Tanggal
18 Oktober 1984

Sumber
LD.1984/NO.48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar