INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1978 tentang Tempat Pelelangan Kayu Jati di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka usaha meningkatkan Pendapatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, perlu digali sumber-sumber dana baru;
- bahwa Lelang Kecil Kayu Jati di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah merupakan salah satu sumber dana dimaksud;
- bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tabun 1978 tentang Tempat Pelelangan Kayu Jati di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sesuai dengan Keputusan DPRP Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 3 September 1983 Nomor 16/PAR XII/DPRD/83-84 tentang Persetujuan Atas Usul Prakarsa Saudara SOERJADI dkk. tentang Persetujuan Perubahan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1978 tentang Tempat Pelalangan Kayu Jati di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.