Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 Tentang Penyertaan Modal Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada Pihak Ketiga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah;
  2. dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab, diperlukan upaya-upaya dan usaha- usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan Daerah, antara lain dengan mengadakan usaha-usaha penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga;
  3. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1986 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga, telah diatur mengenai tatacara penyenaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga, sehingga dalam rangka pengelolaan, peningkatan serta pengembangan usaha-usaha penyertaan modal Daerah tersebut, dipandang perlu menetapkannya dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8

Tahun
1993

Tentang
Perda Provinsi Tentang Penyertaan Modal Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 1993

Diundangkan Tanggal
08 Juli 1994

Berlaku Tanggal
08 Juli 1994

Sumber
LD.1994/NOMOR.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar