INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 Tentang Penyertaan Modal Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada Pihak Ketiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah;
- dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab, diperlukan upaya-upaya dan usaha- usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan Daerah, antara lain dengan mengadakan usaha-usaha penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 1986 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga, telah diatur mengenai tatacara penyenaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga, sehingga dalam rangka pengelolaan, peningkatan serta pengembangan usaha-usaha penyertaan modal Daerah tersebut, dipandang perlu menetapkannya dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.